Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun. Gaji pokok janda atau duda pensiun PNS. Selain pensiunan PNS, janda atau duda PNS yang sudah pensiun juga akan mendapatkan dana yang sama dengan besaran yang berbeda. Berikut besarannya: Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600; Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.20 Berikut daftar gaji pensiunan PNS saat ini: Uang pensiun PNS pokok. PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000; PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800; PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900; Uang pensiun untuk janda/duda pensiun PNS GridFame.id- Salah satu minat masyarakat terhadap profesi Pegawai Negeri Sipil adalah jaminan dari pemerintah yang diberikan.. Selain banjir tunjangan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dijamin terkait uang pensiunan.. Diketahui PNS akan mendapatkan uang pensiun yang akan terus diterimanya hingga tutup usia. Seorang Pegawai Negeri Sipil akan memasuki usia pensiun berbeda-beda sesuai Besaran Pensiun PNS. Setiap PNS yang pensiun akan menerima sebanyak-banyaknya 75 persen dan sekurang-kurangnya 40 persen setiap bulan dari dasar pensiun. Sementara, yang menjadi dasar pensiun PMK 23 Tahun 2023 telah sah menjadi peraturan perundang-undangan, dengan demikian uang jaminan PNS dan pensiunan telah diakui Negara. Serta sudah pasti akan cair pada waktu yang dibutuhkan, bagi PNS dan pensiunan yang memerlukan uang jaminan tersebut. Baca Juga: Jokowi Tandatangani Kenaikan Gaji TNI untuk 2024, Bukan Rp1,3 atau Rp5,2 Juta, Tapi Menghitung Estimasi Taspen dan Persyaratannya. Bagi Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengetahui jumlah gaji pensiun dan dana pensiun, kini tidak perlu mengira-ngira lagi. Pasalnya, asuransi Taspen yang mengelola dana pensiun PNS sudah menyediakan layanan online melalui situs resmi atau aplikasi taspen. Untuk pengelolaan Iuran dan Pelaporan penyelenggaraan program JKM, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 206/PMK.02/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 241/ PMK.02/2016. Lalu, berapa lama uang duka Taspen cair? rygoSae.